Anggota Dprd Depok Dilaporkan

Main Pukul, Anggota DPRD Bali Dilaporkan Koleganya ke Polisi

Selasa, 14 Mei 2019 - 23:32 WIB

VIVA –  Aksi main hantam dilakukan oleh anggota DPRD Bali bernama Dewa Nyoman Rai. Sekretaris Komisi I DPRD Bali itu nekat memukul rekannya sendiri sesama anggota DPRD Bali yang duduk di Komisi iII, I Kadek Diana. Selain sesama anggota DPRD Bali, keduanya merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali. Bahkan I Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

I Kadek Diana menceritakan, peristiwa ini bermula ketika ia tengah duduk di dalam ruangan. "Tiba-tiba saya dipukul dari belakang. Saya luruskan, tidak ada baku hantam. Tidak ada baku pukul. Tapi saya dianiaya. Saya tidak melakukan perlawanan saat dipukul. Saya bersyukur saya tidak melawan, tidak memukul balik. Karena saya sadar, kehormatan lembaga dewan harus dijaga," kata Diana, Selasa 14 Mei 2019.

Dihubungi terpisah, Dewa Nyoman Rai belum bisa memberikan komentar, lantaran ia masih berada di Polda Bali. "Sebentar saya masih di Polda," katanya singkat. Kasus ini berujung pelaporan ke Polda Bali. I Kadek Diana yang tak terima dipukul melaporkan koleganya ke polisi.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan peristiwa itu. "Betul, kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Bali Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 196 / V / 2019 / BALI / SPKT pada tanggal 14 Mei 2019 tentang Tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud  dalam pasal 351 KUHP," urainya.

Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 14 Mei 2019 pukul 10.00 WITA. TKP (Tempat Kejadian Perkara) di ruang sidang DPRD Provinsi Bali Jalan Dr Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala, Renon, Denpasar.

Kala itu akam digelar rapat Paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda Perubahan Pajak Daerah. Saat itu semua anggota DPRD Provinsi Bali telah memasuki ruang sidang. "Karena sidang belum dimulai, pelapor berbincang-bincang dengan anggota DPRD lainnya. Tiba-tiba pelapor merasa dipukul dua kali di bagian pelipis kiri oleh terlapor," jelas Hengky.

Saat itu, Dewa Nyoman Rai berteriak kepada I Kadek Diana yang dianggapnya telah menantang berkelahi. "Kone dot mejaguran. Mai mejaguran. (Katanya ingin berkelahi. Ayo berkelahi)," teriak Dewa Nyoman Rai kepada I Kadek Diana.

I Kadek Diana menampik apa yang dikatakan koleganya itu. "Nyen kal orahang dot mejaguran. (Siapa yang ingin berkelahi)," sangkal I Kadek Diana.

"Setelah itu pelapor dan terlapor dilerai oleh anggota DPRD lainnya dan kemudian pelapor diantar ke RS Bali Mandara untuk melakukan pengobatan. Kasus tersebut ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali," ujar Hengky.

Video cepat menyebar melalui pesan WhatsApp.

Jember (beritajatim.com) – Salah satu oknum anggota DPRD Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena memukul warga di Perumahan Bernandy Land Cluster Gardenia, Kecamatan Patrang, Minggu (31/1/2021) malam.

“Laporan itu sudah ditangani oleh Polsek Patrang. Sementara ini masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami akan lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Frans Dalanta Kembaren.

Korban pemukulan adalah Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Dodik Wahyu Rianto. Saat kejadian, sekitar pukul 19.45 WIB, dia di pos satpam perumahan. Mobil yang dikendarai oknum anggota Dewan ini melaju cepat hingga bannya mengeluarkan suara berdecit.

Oknum itu masuk ke salah satu rumah dan keluar lagi 10-15 menit kemudian. Lagi-lagi ia memacu mobil dengan kecepatan yang tak seharusnya di perumahan. “Di sini banyak anak-anak kecil. Jadi saya tegur,” kata Dodik.

[berita-terkait number=”4″ tag=”jember”]

Oknum itu turun dari mobil. “Dia bilang: ‘sampeyan tidak terima?’. Lalu mendorong dan memukul saya. Ada Pak Satpam di sini dan dilerai. Saya tidak melawan, soalnya dia badannya besar. Dengar-dengarnya anggota Dewan, karena dia sering ke sini,” kata Dodik. Dia baru tahu jika oknum itu anggota DPRD Jember.

Dodik masih sempat merekam kemarahan si anggota Dewan. Apalagi sejumlah warga berkumpul dan ikut menyalahkan oknum itu. Dalam video yang tersebar di media sosial, oknum itu dipegangi oleh salah satu orang warga berpakaian hitam saat hendak mendatangi Dodik. “Iya sudah pukul. Tak laporno Sampeyan,” kata suara dalam video. Lalu anggota Dewan itu pun pergi. [wir/but]

Video cepat menyebar melalui pesan WhatsApp.

Dapil Kota Depok 3 (5 orang)

) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. DPRD Kota Depok merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 50 orang wakil rakyat yang terpilih dari 6 daerah pemilihan.

Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Depok dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Berikut ini daftar anggota

berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.

Viral seorang pria diduga anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan milik pekerja toko. Begini ujung kasus ini.

Dilansir detikSumut, aksi memalukan itu terekam kamera CCTV dari dalam toko. Dalam video itu, pelaku terekam sedang melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko tersebut. Lalu, pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pelaku terlihat mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama kemudian, ia pergi dari toko itu.

"Seorang pria berbaju putih terekam kamera CCTV, diduga mengambil jam tangan milik pekerja toko HP Samsung di Jalan Gatot Subroto, Medan," tulis narasi video viral itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (30/3) lalu. Anwar datang ke toko itu untuk memperbaiki HP miliknya yang rusak. Korban, yang diketahui bernama Novi, kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengusut pelaku.

"Kita sedang mengidentifikasi pelaku. Ini kita masih periksa semua para saksi," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Massagus kepada detikSumut, Senin (3/4).

Senin petang, polisi kemudian mempertemukan pelaku dengan korban. Saat itu, Novi datang bersama temannya, sementara pelaku datang bersama istri dan pengacaranya.

Pertemuan kedua pihak dilangsungkan secara tertutup di Mapolsek Medan Baru. Pelaku kemudian mengembalikan jam tangan seharga Rp 3,5 juta itu setelah aksinya viral di media sosial.

Korban, Novi, kemudian mencabut laporan. Mereka sepakat berdamai.

"Saya sudah cabut laporannya. Semua masalahnya sudah clear," kata Novi kepada detikSumut, Senin (3/4).

"Terduga pelaku langsung meminta maaf kepada saya. Dan dia langsung mengembalikan jam tangannya. Dia tidak ada menjelaskan kenapa mengambil jam tangan itu," tambahnya.

Namun, saat ditanya soal identitas pelaku, Novi enggan memberikan jawaban. Dia mengaku tak mengetahui apakah pelaku anggota DPRD atau bukan. Hanya, dia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami sudah berdamai. Saya tidak menuntut apa-apa juga," ujarnya.

Sementara itu, Anwar Sani mengaku sudah meminta maaf kepada Novi. Anwar Sani mengatakan khilaf melakukan itu karena mengira itu jam tangan miliknya.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya, Senin (3/4).

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Simak Video 'Heboh Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pekerja Toko':

[Gambas:Video 20detik]

Bali Heboh, Viral Video Mesum ABG di Dalam Mobil

Bali Heboh, Viral Video Mesum ABG di Dalam Mobil

Main Pukul, Anggota DPRD Bali Dilaporkan Koleganya ke Polisi

Selasa, 14 Mei 2019 - 23:32 WIB

VIVA –  Aksi main hantam dilakukan oleh anggota DPRD Bali bernama Dewa Nyoman Rai. Sekretaris Komisi I DPRD Bali itu nekat memukul rekannya sendiri sesama anggota DPRD Bali yang duduk di Komisi iII, I Kadek Diana. Selain sesama anggota DPRD Bali, keduanya merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali. Bahkan I Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

I Kadek Diana menceritakan, peristiwa ini bermula ketika ia tengah duduk di dalam ruangan. "Tiba-tiba saya dipukul dari belakang. Saya luruskan, tidak ada baku hantam. Tidak ada baku pukul. Tapi saya dianiaya. Saya tidak melakukan perlawanan saat dipukul. Saya bersyukur saya tidak melawan, tidak memukul balik. Karena saya sadar, kehormatan lembaga dewan harus dijaga," kata Diana, Selasa 14 Mei 2019.

Dihubungi terpisah, Dewa Nyoman Rai belum bisa memberikan komentar, lantaran ia masih berada di Polda Bali. "Sebentar saya masih di Polda," katanya singkat. Kasus ini berujung pelaporan ke Polda Bali. I Kadek Diana yang tak terima dipukul melaporkan koleganya ke polisi.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hengky Widjaja membenarkan peristiwa itu. "Betul, kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Bali Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 196 / V / 2019 / BALI / SPKT pada tanggal 14 Mei 2019 tentang Tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud  dalam pasal 351 KUHP," urainya.

Ia menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 14 Mei 2019 pukul 10.00 WITA. TKP (Tempat Kejadian Perkara) di ruang sidang DPRD Provinsi Bali Jalan Dr Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala, Renon, Denpasar.

Kala itu akam digelar rapat Paripurna penyampaian pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanian Organik dan Perda Perubahan Pajak Daerah. Saat itu semua anggota DPRD Provinsi Bali telah memasuki ruang sidang. "Karena sidang belum dimulai, pelapor berbincang-bincang dengan anggota DPRD lainnya. Tiba-tiba pelapor merasa dipukul dua kali di bagian pelipis kiri oleh terlapor," jelas Hengky.

Saat itu, Dewa Nyoman Rai berteriak kepada I Kadek Diana yang dianggapnya telah menantang berkelahi. "Kone dot mejaguran. Mai mejaguran. (Katanya ingin berkelahi. Ayo berkelahi)," teriak Dewa Nyoman Rai kepada I Kadek Diana.

I Kadek Diana menampik apa yang dikatakan koleganya itu. "Nyen kal orahang dot mejaguran. (Siapa yang ingin berkelahi)," sangkal I Kadek Diana.

"Setelah itu pelapor dan terlapor dilerai oleh anggota DPRD lainnya dan kemudian pelapor diantar ke RS Bali Mandara untuk melakukan  pengobatan. Kasus tersebut ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Bali," ujar Hengky.